Header Ads

Ayo Manfaatkan BUMDes Untuk Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera

Wisata Desa Ponggok yang dikelola BUMDes. (Ist)
VHIVACOM - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk membantu desa lepas dari ketertinggalan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo sebagaimana dikutip dalam kemendesa.go.id mengharapkan pembangunan desa sebaiknya bersumber dari pendapatan BUMDes.

"Dikucurkannya dana desa itu hanya sebagai stimulus pembangunan desa, seyogyanya pembangunan desa bersumber dari pendapatan lain yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)." kata Mendes PDTT.

Lanjut dikatakannya, Indonesia telah memiliki banyak BUMDes yang sukses. Ia memberi contoh BUMDes di Desa Ponggok, yang pada tahun 2016 mampu meraih untung Rp10,3 Miliar. Keuntungan tersebut berbanding jauh dari jumlah dana desa yang diterima Desa Ponggok yang berjumlah sekitar Rp600 juta per tahun.

"BUMDes itu seratus persen milik desa. Uangnya untuk desa dan kebijakan-kebijakan desa. Karena BUMDesnya kaya, sekarang sudah bikin jalan (desa) sendiri. Dia (Desa Ponggok) punya program semua rumah wajib mengirimkan anaknya ke perguruan tinggi, dibiayai," ujarnya.

Selain itu juga Mendes PDTT memberi contoh BUMDes di Desa Panggungharjo, dimana awalnya desa tersebut sangat kotor, kemudian dibentuklah BUMDes melalui bisnis bank sampah. Melalui bank sampah, BUMDes tersebut mampu meraup untung hingga  Rp75 juta per bulan.

"Banyak hal yang bisa dilakukan. Cuma memang harus diakui bahwa tidak semua Kades dan pengurus BUMDes itu kreatif," ujarnya.

Dua contoh di atas, telah menunjukkan bahwa memanfaatkan BUMDes dengan baik dapat memberikan keuntungan besar bagi desa, dimana desa dapat memiliki sumber pendapatannya sendiri.

Dan melalui pendapatan yang dihasilkan dari BUMDes tersebut, Desa pun dapat melakukan pembangunannya sendiri, tanpa intervensi dari pihak lain.

So, mari bersama kita bentuk dan kembangkan BUMDes untuk menuju desa yang mandiri dan sejahtera.

Sumber : Kemendesa.go.id

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.